Hasil Pertemuan Marissya Icha dengan Kemensos, Rumah Gala Hasil Donasi Tetap Disita?

Selebgram Marissya Icha telah melakukan pertemuan secara virtual dengan Kementerian Sosial (Kemensos) pada Selasa (11/1/2022). Pertemuan itu membahas tentang izin terkait penggalangan donasi rumah untuk Gala Sky, anak semata wayang Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah. Ini merupakan buntut dari aduan Doddy Sudrajat, yang tak terima dengan donasi tersebut dan meminta uang yang sudah dibelikan rumah dikembalikan pada negara.

Hal itu diketahui dalam video yang diunggah di kanal YouTube Intens Investigasi, Selasa (11/1/2022). Dari pertemuan tersebut, Marissya Icha menyampaikan beberapa hal yang berhubungan dengan penggalangan donasi rumah untuk Gala bersama Kemensos. Mulai tujuan penggalangan donasi, rekening yang digunakan, hingga total dana yang terkumpul.

"Alhamdulillah dari meeting zoom saya dapat jelaskan," jelas Icha sapaan akrabnya. Setelah bertemu dengan Kemensos, Marissya Icha kemudian membeberkan hasilnya. Ia memastikan bahwa rumah Gala yang terkumpul hasil dari donasi tak akan disita negara.

Pihak Kemensos sama sekali tidak akan melakukan hal itu karena sudah mengizinkan apa yang dilakukannya. "Setelah itu urusan kami yang beredar tentang Kemensos untuk menarik rumah Gala itu tidak benar," tegasnya. Polemik dua keluarga Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah hingga kini masih belum menemui titik terang.

Kabar terbaru bahwa Doddy Sudrajat memperkarakan soal penggalangan donasi yang digagas Marissya Icha. Penggalangan donasi dilakukan untuk membelikan Gala Sky sebuah rumah. Hal itu diketahui dalam video yang diunggah di kanal YouTube Cumicumi, Jumat (31/12/2021).

Melalui kuasa hukumnya, yakni Djamaludin Koedoeboen, Doddy Sudrajat melaporkan penggalangan donasi tersebut. "Ini terkait dengan donasi dari dana yang dikumpulkan dari seluruh masyarakat Indonesia yang simpati terhadap Gala," kata Djamaludin. Djamaludin mengatakan bahwa nantinya Kemensos akan mengambil tindakan kepada pihak terkait.

"Sehingga nanti Kemensos yang akan melakukan tindakan tindakan terkait dengan prosedur yang berlaku selama ini," jelasnya Menurut Djamaludin, penggalangan donasi yang dilakukan oleh Marissya Icha belum memiliki izin. Sehingga Kemensos melakukan pemeriksaan terhadap sang selebgram terkait penggalangan donasi.

"Kemensos telah mengeluarkan rilis terkait donasi sebagaimana yang dilakukan oleh saudara MI itu belum mempunyai izin hingga saat ini," ujar Djamaludin. "Dan untuk itu Kemensos akan melakukan tindakan memanggil yang bersangkutan untuk dimintai keterangan terkait inisiatif pembuatan donasi," sambungnya. Artikel ini merupakan bagian dari

KG Media. Ruang aktualisasi diri perempuan untuk mencapai mimpinya.

Related Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *