Baru baru ini Ustaz Yusuf Mansur menjadi sorotan lantaran video lawasnya viral. Dalam video yang beredar, Ustaz Yusuf Mansur terlihat meluapkan amarahnya terkait bisnis investasi syariah yang ia dirikan. Bahkan, pimpinan pondok pesantren Daarul Quran itu terlihat kesal hingga menggebrak meja.
Selain itu, terdengar dirinya menyebutkan sedang membutuhkan uang sebesar Rp 1 T untuk membesarkan nama bisnis yang ia kembangkan itu. Dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Senin (11/4/2022), kuasa hukum Ustaz Yusuf Mansur, Dedy DJ memberikan klarifikasi. "Ini video lama bukan video baru, ada aktor intelektual yang tidak suka sama beliau yang selalu mencari cari kesalahan beliau."
"Padahal sudah saya sampaikan bahwa video ini hampir satu taun yang lalu." "Videonya juga jelas, clear , dari awal sampai akhir hampir 1 jam 19 menit," terangnya. Lebih lanjut, Dedy mengatakan bahwa video yang tengah viral tersebut dipotong oleh pihak lain, seolah ayah Wirda Mansur itu terlihat marah.
"Cuman mereka potong, ada yang pak kyai terlihat seperti marah." "Padahal itu bukan marah, tetapi memberikan ekspresi semangat buat keluarga besar Paytren." "Yang disampaikan Pak Kyai itu bukan marah marah, bukan butuh uang 1 triliun," sambungnya.
Dedy meluruskan bahwa bisnis Paytren telah ditaksir orang hingga Rp 1,4 triliun. Hal ini kemudian membuat Ustaz Yusuf Mansur memberikan motivasi untuk terus semangat. "Saya luruskan, itu adalah isi daripada motivasi bahwa Paytren sudah delapan taun dan sahamnya itu sudah ditaksir orang sekitar 1,4 triliun."
"Artinya ini kan pencapaian yang luar biasa, pak kyai memberikan motivasi kepada seluruh anggotanya, seluruh keluarga besar Paytren." "Kita jangan sampai menyerah, kita harus semangat, bisnis itu kan banyak lika likunya, hambatannya, untuk sukses itu kan tidak mudah," tambah Dedy. Dalam kesempatan tersebut, Dedy juga mengatakan bahwa pihak kliennya sudah berdiskusi dengan pihak Polda Metro Jaya.
Bahkan, pihak Ustaz Yusuf Mansur sudah memberikan banyak bukti terkait laporan terhadap aktor intelektual. "Kita udah diskusi dengan Polda Metro, tapi karena kesibukan beliau, belum sempet BAP (Berita Acara Pemeriksaan)." "Kita udah coba mengambil langkah hukum, mengumpulkan banyak bukti untuk laporan pidana terhadap aktor intelektual."
"Sudah ada, sudah dalam bentuk CD, sudah dalam bentuk USB, tinggal kesiapan pak kyai datang ke Polda Metro," tutup Dedy DJ. Artikel ini merupakan bagian dari KG Media. Ruang aktualisasi diri perempuan untuk mencapai mimpinya.